27 September 2011

REKOLEKSI KOMUNITAS DANIEL


Tanggal 16-17 Agustus 2011, umat komunitas Daniel mengadakan rekoleksi di Wisma Soverdi, Palangkaraya. Rekoleksi yang dibimbing oleh Romo Aloysius Lioe Fut Khin tersebut mengambil tema, “Credo / Aku Percaya.” Pada kesempatan tersebut, selama 1,5 jam Romo Fut menguraikan setiap unsur dalam rumusan credo dengan jelas dan dapat dimengerti oleh seluruh peserta yang berjumlah 37 orang dewasa dan 8 orang anak-anak. Para peserta umumnya menyatakan bahwa materi tersebut sangat bermanfaat untuk dihayati dan diterapkan dalam kehidupan menggereja.

Selain mengupas Credo, umat komunitas Daniel juga mengadakan Doa Rosario bersama di Gua Maria di Bukit Karmel, Tangkiling pada sore hari, 16 Agustus 2011.

Rekoleksi tersebut ditutup dengan misa di kapel Wisma Soverdi sebelum akhirnya kembali ke Banjarmasin. (Dewi Puspita – Kom. Daniel)

SAKRAMEN TOBAT


“Kapan terakhir kita lakukan?

- Untuk dosa berat: paling sedikit 1 tahun sekali (pada Prapaskah, karena kita wajib menerima Komuni pada Minggu Paskah -KGK 1457)

- Pengakuan dosa-dosa ringan tidak wajib, tapi sangat dianjurkan (KGK 1458)

- Pengakuan dosa yang lebih sering, sangat dianjurkan oleh Gereja, demi membentuk "hati nurani kita kuat melawan kecondongan kita kepada yang jahat (concuspience)" KGK 1458

Ada yang mempertanyakan, "Mengapa dalam Gereja Katolik ada sakramen tobat?"

Pada umumnya alasan yang mereka ajukan adalah: “Bukankah hanya Allah yang berkuasa mengampuni dosa?

Biasanya kelompok ini mengambil konteks Kitab Suci sbb:

1. Markus 2:7 "Mengapa orang ini berkata begitu? Ia menghujat Allah. Siapa yang dapat mengampuni dosa selain dari pada Allah sendiri?"

2. 1 Yohanes 1:9 "Jika kita mengaku dosa kita, maka Ia adalah setia dan adil, sehingga Ia akan mengampuni segala dosa kita dan menyucikan kita dari segala kejahatan." Di sini mengandung arti bahwa Allah selalu bersedia untuk mengampuni dosa kita bila kita mengaku dosa.

Ada juga yang berpendapat, “Bukankah dosa itu urusan pribadi Allah dengan kita?


Terhadap hal ini kita dapat menjawab bahwa dosa menjadi urusan Gereja karena kita dengan Gereja seluruhnya adalah tubuh mistik Kristus
. Jadi bila kita berdosa, yang merasakan akibat dosa itu tidak hanya kita tetapi juga Gereja. Berikut beberapa contoh hal tersebut dalam kitab suci:

· 1 Kor 5:1-5 berbicara tentang Paulus yang menghukum orang yang menikah dengan isteri ayahnya dan memerintahkan supaya orang tersebut dikucilkan dari jemaat dengan maksud supaya pada akhirnya jiwanya diselamatkan

· 2 Kor 2:5-11 berbicara tentang Paulus (dan jemaat Korintus) yang mempunyai wewenang untuk mengampuni dosa seorang anggota jemaat.

· Mat 18:15-20 berbunyi, "Apabila saudaramu berbuat dosa, tegurlah dia di bawah empat mata ... Jika ia tidak mau mendengarkan mereka, sampaikanlah soalnya kepada jemaat."

Ayat-ayat ini mengandaikan bahwa jemaat memiliki kuasa untuk mengadili dan mengampuni dosa anggota jemaat. Ayat-ayat di atas menunjukkan dengan jelas bahwa dosa bukanlah soal pribadi antara si pendosa dan Allah saja! Itu urusan Gereja juga.
Gereja memiliki kuasa mengampuni dosa karena otoritas tersebut diberikan oleh Yesus sendiri
. Jikalau kamu mengampuni dosa orang, dosanya diampuni, dan jikalau kamu menyatakan dosa orang tetap ada, dosanya tetap ada." (band.Yoh 20:19-23)

Dengan demikian otoritas tersebut bukan buatan atau rekaan Gereja Katolik serta bukan omong kosong. Hal ini ditegaskan pada ayat-ayat berikut:

· 2 Kor 5:17-21 "Jadi siapa yang ada di dalam Kristus, ia adalah ciptaan baru: yang lama sudah berlalu, sesungguhnya yang baru sudah datang. Dan semuanya ini dari Allah, yang dengan perantaraan Kristus telah mendamaikan kita dengan diri-Nya dan yang telah mempercayakan pelayanan pendamaian itu kepada kami. Sebab Allah mendamaikan dunia dengan diri-Nya oleh Kristus dengan tidak memperhitungkan pelanggaran mereka. Ia telah mempercayakan berita pendamaian itu kepada kami. Jadi kami ini adalah utusan-utusan Kristus, seakan-akan Allah menasihati kamu dengan perantaraan kami; dalam nama Kristus kami meminta kepadamu: berilah dirimu didamaikan dengan Allah. Dia yang tidak mengenal dosa telah dibuat-Nya menjadi dosa karena kita, supaya dalam Dia kita dibenarkan oleh Allah." Di sini jelas bahwa Paulus adalah "Pelayan Pendamaian" (Rekonsiliasi=Tobat) dari sini jelas bahwa Pelayan Pendamaian yang adalah tugas Kristus dapat dijalankan oleh Paulus (atas nama Kristus).

· 2 Kor 2:10 "Sebab barangsiapa yang kamu ampuni kesalahannya, aku mengampuninya juga. Sebab jika aku mengampuni, --seandainya ada yang harus kuampuni--,maka hal itu kubuat oleh karena kamu di hadapan Kristus," Jadi jelaslah Allah mengampuni dosa dan Paulus juga mengampuni dosa atas nama Yesus.

· Kalau ada seorang di antara kamu yang menderita, baiklah ia berdoa! Kalau ada seorang yang bergembira baiklah ia menyanyi! Kalau ada seorang di antara kamu yang sakit, baiklah ia memanggil para penatua jemaat, supaya mereka mendoakan dia serta mengolesnya dengan minyak dalam nama Tuhan. Dan doa yang lahir dari iman akan menyelamatkan orang sakit itu dan Tuhan akan membangunkan dia; dan jika ia telah berbuat dosa, maka dosanya itu akan diampuni.Karena itu hendaklah kamu saling mengaku dosamu dan saling mendoakan, supaya kamu sembuh. Doa orang yang benar, bila dengan yakin didoakan, sangat besar kuasanya.” (Yak 5:13:16). Dengan demikian Yakobus 5:13-16 adalah dasar sakramen Tobat dan Sakramen Pengurapan orang sakit. Sakramen Tobat dan Sakramen Pengurapan orang sakit menurut Yakobus membutuhkan Penatua Jemaat (Presbiter=Imam) lihatlah pada ayat 14.

Dari banyak uraian di atas maka jelaslah sakramen tobat dan mengakukan dosa dihadapan Imam memiliki landasan Alkitab dan Tradisi Apostolik yang kuat sekali.

(disadur oleh Aminus Sarjono dari katekismus Gereja Katolik Indonesia)

10 Maret 2011

PERATURAN PUASA DAN PANTANG 2011

oleh : Rm. Al. Lioe Fut Khin, MSF

1. Hari Puasa tahun 2011 ini dilangsungkan pada hari Rabu Abu tanggal 9 Maret, dan Jumat Agung tanggal 22 April. Hari Pantang dilangsungkan pada hari Rabu Abu dan tujuh Jumat selama masa Prapaskah sampai dengan Jumat Agung.

2. Yang wajib berpuasa ialah semua orang Katolik yang berumur 18 tahun sampai awal tahun ke-60. Yang wajib berpantang ialah semua orang Katolik yang berumur genap 14 tahun ke atas.

3. Puasa dalam arti yuridis, berarti makan kenyang hanya sekali sehari. Pantang dalam arti yuridis, berarti memilih tidak makan daging atau ikan atau garam, atau tidak jajan atau merokok. Karena peraturan puasa dan pantang cukup ringan, maka kami anjurkan, agar secara pribadi atau bersama-sama, misalnya oleh seluruh keluarga, atau seluruh lingkungan, atau seluruh wilayah, ditetapkan cara puasa dan pantang lebih berat, yang dirasakan lebih sesuai dengan semangat tobat dan matiraga yang ingin dinyatakan. Tentu saja ketetapan yang dibuat sendiri tidak mengikat dengan sanksi dosa.

4. Hendaknya juga diusahakan agar setiap orang beriman kristiani baik secara pribadi maupun bersama-sama mengusahakan pembaharuan hidup rohani, misalnya dengan rekoleksi, retret, latihan rohani, ibadat jalan salib, meditasi, dan sebagainya.

5. Salah satu ungkapan tobat bersama dalam masa Prapaskah ialah Aksi Puasa Pembangunan atau APP, yang diharapkan mempunyai nilai dan dampak pembaharuan pribadi, serta mempunyai nilai dan dampak peningkatan solidaritas pada tingkat paroki. keuskupan dan nasional.

AGENDA PASKAH 2011



AGENDA PERGANTIAN DEWAN PASTORAL PAROKI




RANGKAIAN PERGANTIAN DEWAN PASTORAL PAROKI

Pembentukan Tim Kerja

Setelah tiga tahun berkarya, kepengurusan Dewan Paroki Santa Perawan Maria Yang Terkandung Tanpa Noda, Banjarmasin berakhir pada tahun 2011 ini. Di penghujung karyanya, pada pertengahan Januari 2011, Dewan Paroki Inti mengadakan pertemuan dengan beberapa umat untuk membentuk sebuah Tim Kerja yang mengatur segala hal berkaitan dengan Pergantian Dewan Pastoral Paroki. Dalam pertemuan tersebut terbentuk sebuah Tim Kerja yang selanjutnya diberi nama “Tim KPU” dengan susunan sbb:

Ketua I : Laurentius Kosasih

Ketua II : Igantius Horian Yauban

Sekretaris I : Sri Marganing R

Sekretaris II : Rofentika Girsang

Anggota : F.A. Junaedi

Venansius Genggor

Agustinus Anwar Yusran

Antonina Ida Harino

Rangkaian Kegiatan

Kegiatan-kegiatan berkaitan dengan pergantian Dewan Pastoral Paroki yang ditangani oleh Tim KPU adalah sbb:

1. Pemilihan Dewan Pastoral Paroki

Berbeda dengan urutan pemilihan Dewan Paroki periode sebelumnya, urutan kegiatan Dewan Pastoral Paroki kali ini dimulai dari Pemilihan Ketua Dewan Pastoral Paroki. Selanjutnya ketua Dewan terpilih menyusun kepengurusan.

2. Pemekaran Komunitas & Wilayah

Sementara Ketua Dewan terpilih menyusun kepengurusan, Tim KPU mengumpulkan masukan-masukan untuk pemekaran wilayah dan komunitas. Setelah pemekaran wilayah dan komunitas ini ditetapkan, maka dimulai pemilihan ketua wilayah yang kemudian dilanjutkan dengan pemilihan ketua komunitas.

3. Evaluasi Program Kerja Dewan Paroki Periode 2008—2011 dan penggalian masukan untuk program kerja Dewan Paroki periode 2011—2014.

Evaluasi dan masukan-masukan dari umat akan dilakukan dengan menggunakan kuesioner yang akan mulai disosialisasikan dan dibagikan kepada masing-masing kepala keluarga pada bulan April 2011 melalui ketua komunitas.

Masukan-masukan ini akan disusun sebagai sebuah usulan untuk program kerja Dewan Pastoral Paroki periode 2011—2014.

(smr)

SELAMAT MEMILIH KETUA DEWAN


oleh: Romo Ign. Allparis Freeanggono, Pr.

Saudara-saudara yang terkasih dalam Tuhan Yesus,

Tak terasa tahun ini kita harus mengadakan pergantian pengurus dewan pastoral paroki. Sebuah proses yang cukup mendebarkan setidak-tidaknya bagi saya sebagai pastor paroki. Puji syukur kepada Tuhan bahwa sejak awal pembentukan tim kerja untuk pergantian dewan pastoral paroki sampai dengan proses pemilihan kandidat telah berjalan dengan lancar. Saat ini kita telah mendapatkan 5 (lima) kandidat yang akan dipilih umat pada tanggal 19-20 Maret 2011.

Terima kasih kepada umat yang telah mengirimkan calon terbaik dari komunitasnya masing-masing yang nantinya akan melayani umat bersama-sama seluruh jajaran pengurus dalam kebersamaan dengan pastor paroki serta dalam kesatuan dengan kebijakan Keuskupan Banjarmasin. Melayani umat tanpa kenal lelah dan dalam kegembiraan Kristiani tentu bukanlah suatu tugas dan tanggung jawab yang mudah. Namun kita percaya bahwa Tuhan akan menganugerahkan orang-orang yang bisa mengatur waktu untuk melayani tanpa harus mengabaikan tanggung jawab terhadap keluarga.

Marilah kita mohon karunia Roh Kudus agar berkat melimpah sungguh dialami oleh seluruh umat.

Selamat memilih ketua dewan.

Tuhan memberkati.