27 September 2011

SAKRAMEN TOBAT


“Kapan terakhir kita lakukan?

- Untuk dosa berat: paling sedikit 1 tahun sekali (pada Prapaskah, karena kita wajib menerima Komuni pada Minggu Paskah -KGK 1457)

- Pengakuan dosa-dosa ringan tidak wajib, tapi sangat dianjurkan (KGK 1458)

- Pengakuan dosa yang lebih sering, sangat dianjurkan oleh Gereja, demi membentuk "hati nurani kita kuat melawan kecondongan kita kepada yang jahat (concuspience)" KGK 1458

Ada yang mempertanyakan, "Mengapa dalam Gereja Katolik ada sakramen tobat?"

Pada umumnya alasan yang mereka ajukan adalah: “Bukankah hanya Allah yang berkuasa mengampuni dosa?

Biasanya kelompok ini mengambil konteks Kitab Suci sbb:

1. Markus 2:7 "Mengapa orang ini berkata begitu? Ia menghujat Allah. Siapa yang dapat mengampuni dosa selain dari pada Allah sendiri?"

2. 1 Yohanes 1:9 "Jika kita mengaku dosa kita, maka Ia adalah setia dan adil, sehingga Ia akan mengampuni segala dosa kita dan menyucikan kita dari segala kejahatan." Di sini mengandung arti bahwa Allah selalu bersedia untuk mengampuni dosa kita bila kita mengaku dosa.

Ada juga yang berpendapat, “Bukankah dosa itu urusan pribadi Allah dengan kita?


Terhadap hal ini kita dapat menjawab bahwa dosa menjadi urusan Gereja karena kita dengan Gereja seluruhnya adalah tubuh mistik Kristus
. Jadi bila kita berdosa, yang merasakan akibat dosa itu tidak hanya kita tetapi juga Gereja. Berikut beberapa contoh hal tersebut dalam kitab suci:

· 1 Kor 5:1-5 berbicara tentang Paulus yang menghukum orang yang menikah dengan isteri ayahnya dan memerintahkan supaya orang tersebut dikucilkan dari jemaat dengan maksud supaya pada akhirnya jiwanya diselamatkan

· 2 Kor 2:5-11 berbicara tentang Paulus (dan jemaat Korintus) yang mempunyai wewenang untuk mengampuni dosa seorang anggota jemaat.

· Mat 18:15-20 berbunyi, "Apabila saudaramu berbuat dosa, tegurlah dia di bawah empat mata ... Jika ia tidak mau mendengarkan mereka, sampaikanlah soalnya kepada jemaat."

Ayat-ayat ini mengandaikan bahwa jemaat memiliki kuasa untuk mengadili dan mengampuni dosa anggota jemaat. Ayat-ayat di atas menunjukkan dengan jelas bahwa dosa bukanlah soal pribadi antara si pendosa dan Allah saja! Itu urusan Gereja juga.
Gereja memiliki kuasa mengampuni dosa karena otoritas tersebut diberikan oleh Yesus sendiri
. Jikalau kamu mengampuni dosa orang, dosanya diampuni, dan jikalau kamu menyatakan dosa orang tetap ada, dosanya tetap ada." (band.Yoh 20:19-23)

Dengan demikian otoritas tersebut bukan buatan atau rekaan Gereja Katolik serta bukan omong kosong. Hal ini ditegaskan pada ayat-ayat berikut:

· 2 Kor 5:17-21 "Jadi siapa yang ada di dalam Kristus, ia adalah ciptaan baru: yang lama sudah berlalu, sesungguhnya yang baru sudah datang. Dan semuanya ini dari Allah, yang dengan perantaraan Kristus telah mendamaikan kita dengan diri-Nya dan yang telah mempercayakan pelayanan pendamaian itu kepada kami. Sebab Allah mendamaikan dunia dengan diri-Nya oleh Kristus dengan tidak memperhitungkan pelanggaran mereka. Ia telah mempercayakan berita pendamaian itu kepada kami. Jadi kami ini adalah utusan-utusan Kristus, seakan-akan Allah menasihati kamu dengan perantaraan kami; dalam nama Kristus kami meminta kepadamu: berilah dirimu didamaikan dengan Allah. Dia yang tidak mengenal dosa telah dibuat-Nya menjadi dosa karena kita, supaya dalam Dia kita dibenarkan oleh Allah." Di sini jelas bahwa Paulus adalah "Pelayan Pendamaian" (Rekonsiliasi=Tobat) dari sini jelas bahwa Pelayan Pendamaian yang adalah tugas Kristus dapat dijalankan oleh Paulus (atas nama Kristus).

· 2 Kor 2:10 "Sebab barangsiapa yang kamu ampuni kesalahannya, aku mengampuninya juga. Sebab jika aku mengampuni, --seandainya ada yang harus kuampuni--,maka hal itu kubuat oleh karena kamu di hadapan Kristus," Jadi jelaslah Allah mengampuni dosa dan Paulus juga mengampuni dosa atas nama Yesus.

· Kalau ada seorang di antara kamu yang menderita, baiklah ia berdoa! Kalau ada seorang yang bergembira baiklah ia menyanyi! Kalau ada seorang di antara kamu yang sakit, baiklah ia memanggil para penatua jemaat, supaya mereka mendoakan dia serta mengolesnya dengan minyak dalam nama Tuhan. Dan doa yang lahir dari iman akan menyelamatkan orang sakit itu dan Tuhan akan membangunkan dia; dan jika ia telah berbuat dosa, maka dosanya itu akan diampuni.Karena itu hendaklah kamu saling mengaku dosamu dan saling mendoakan, supaya kamu sembuh. Doa orang yang benar, bila dengan yakin didoakan, sangat besar kuasanya.” (Yak 5:13:16). Dengan demikian Yakobus 5:13-16 adalah dasar sakramen Tobat dan Sakramen Pengurapan orang sakit. Sakramen Tobat dan Sakramen Pengurapan orang sakit menurut Yakobus membutuhkan Penatua Jemaat (Presbiter=Imam) lihatlah pada ayat 14.

Dari banyak uraian di atas maka jelaslah sakramen tobat dan mengakukan dosa dihadapan Imam memiliki landasan Alkitab dan Tradisi Apostolik yang kuat sekali.

(disadur oleh Aminus Sarjono dari katekismus Gereja Katolik Indonesia)

Tidak ada komentar: