BANTUAN PANGAN DAN BANTUAN DANA
Program kerja Seksi Sosial Paroki telah dibahas bersama dengan Panitia Ad Hoc Rapat Kerja Dewan Paroki tahun 2008, salah satu program adalah pendataan warga yang memerlukan bantuan pangan dan bantuan dana pendidikan s/d SMA bagi warga yang sangat memerlukan bantuan dana pendidikan, dengan ketentuan sebagai berikut :
§ Prioritas solidaritas diberikan oleh umat dalam Komunitas
§ Jika Komunitas tidak mampu menangani, maka prioritas solidaritas ditingkatkan ke level Wilayah
§ Jika Wilayah tidak mampu juga menangani, maka prioritas solidaritas di tingkatkan ke level Paroki
Sedangkan bentuk bantuan adalah sbb:
§ Bantuan pangan diberikan dalam bentuk beras, minyak goreng, telur dan mie instant
§ Bantuan dana pendidikan diberikan dalam bentuk pembayaran sebagian dana pendidikan langsung ke sekolah
Komunitas/Wilayah yang mengelola bantuan/ sumbangan diharapkan untuk menginformasikan ke Seksi Sosial Paroki. (Anwar Y)
03 September 2008
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar