22 November 2008

SOSIALISASI SANTO YOSEF

      Berdasarkan hasil kesepakatan bersama  ketua-ketua komunitas yang hadir pada rapat Dewan Paroki tanggal 4 November 2008, akhirnya diputuskan bahwa pembagian buku Pedoman Pelayanan dan Keanggotaan Santo Yosef dan kartu iuran akan dilakukan pada hari Minggu, 9 November 2008 dengan disertai sosialisasi. Sekitar 20 kursi dari 30 kursi yang disediakan terisi oleh ketua komununitas, ketua wilayah dan umat yang tertarik untuk mengikuti sosialisasi tersebut.

         Beberapa hal yang menjadi catatan dalam sosialisasi yang disampaikan oleh Bp. Keng Beng, Bp. Abdoel dan romo Allparis itu adalah sbb:


1.        Iuran Santo Yosef Rp. 10.000,- per keluarga per bulan dimulai pada bulan November              dengan menggunakan kartu iuran yang telah disediakan.

2.        Iuran dikumpulkan melalui ketua komunitas dan selanjutnya ketua komunitas menyerahkan pada Bendahara II Dewan Paroki (Ibu Trisia).

3.        Bila ada komunitas yang selama ini sudah mengumpulkan iuran Santo Yosef, maka mulai bulan November berlaku kartu serta ketentuan keanggotaan, jumlah iuran dan santunan yang baru.

4.        Ada pertimbangan khusus bagi umat yang tidak mampu membayar iuran Santo Yosef.

5.        Santunan kepada keluarga yang berduka akan disampaikan melalui ketua komunitas. Keluarga tidak bisa mengambil secara langsung tanpa melalui ketua komunitas.

6.        Santunan diberikan sebesar 50% (Rp. 1.400.000,-) bagi umat yang menjadi anggota Santo Yosef kurang dari 6 bulan. Setelah 6 bulan menjadi anggota, santunan diberikan secara penuh (Rp. 2.800.000,-).

7.        Ada potongan pemakaian fasilitas dan pelayanan Santo Yosef bagi anggota.

8.        Ketentuan lain dapat dibaca dari Buku Pedoman Pelayanan dan Keanggotaan Santo Yosef yang telah dibagikan melalui ketua komunitas masing-masing.

 

Tidak ada komentar: