KOPERASI KREDIT KARYA KASIH MELUNCURKAN PROGRAM DANA SOSIAL
Terhitung 1 Agustus 2008, anggota dan calon anggota Koperasi Kredit Karya Kasih akan mendapatkan tambahan perlindungan dengan dibukanya program Dana Sosial yang diselenggarakan oleh Induk Koperasi Kredit (Inkopdit). Program Dana Sosial ini akan memberikan memberikan santunan Rp. 3.000.000,- bila anggota koperasi mengalami kematian dengan alasan apapun. Untuk itu setiap anggota menyetor Rp. 20.000,- per tahun.
Bagi yang bergabung menjadi anggota Koperasi Kredit Karya Kasih setelah 1 Agustus 2008 akan diikutkan dalam program ini pada awal bulan berikutnya.
Untuk informasi lebih lanjut, silakan datang ke kantor Koperasi Kredit Karya Kasih atau menghubungi Sdr. Toto di telp no. 3259784. (Toto)
26 Juli 2008
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar